Godok Program ‘Satu KK Miskin Satu Sarjana’

2 days ago 3
ARTICLE AD BOX
Kegiatan dimulai dengan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Badung dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Sosial Kabupaten Badung serta sejumlah perguruan tinggi yang ada di Bali, Selasa (27/5).

RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana juga dihadiri anggota DPRD lainnya seperti I Made Suwardana, I Gede Suraharja, I Wayan Joni Pargawa, dan I Nyoman Sudana. Dari OPD hadir Kepala Disdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana, Kepala Dinas Sosial Badung AA Ngurah Raka Sukaeling, serta sejumlah perwakilan dari perguruan tinggi.

Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana mengungkapkan bahwa dalam rapat ini pihaknya ingin mengkaji lebih dalam progran Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Badung terkait program ‘Satu KK Miskin, Satu Sarjana’. “Dari hasil kami menggali di kalangan universitas, program seperti ini sudah jalan. Cuma kendala di kabupaten harus mengacu pada data Kementerian Sosial yang mengharuskan verifikasi data berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos,” ujar Graha Wicaksana.

Politisi PDIP asal Kuta itu menambahkan, banyak keluarga di Badung yang secara kasat mata tergolong miskin, namun tidak tercatat dalam DTKS karena tidak memenuhi indikator formal yang ditetapkan. “Ini menyulitkan kami dalam menyalurkan bantuan. Padahal tujuan utama program ini adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Badung. Jika pendidikan tinggi bisa diakses masyarakat miskin, mereka bisa ikut mendorong pembangunan daerah, baik di sektor pertanian, maritim, maupun teknologi,” jelasnya.

Komisi IV juga mendorong adanya konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Bali atau bahkan langsung ke Kementerian Sosial untuk membuka ruang regulasi yang lebih fleksibel. Mereka juga mengusulkan agar bantuan tidak hanya mengacu pada DTKS, namun juga mempertimbangkan kondisi riil masyarakat yang diverifikasi oleh aparat desa atau kelurahan. Selain itu, salah satu opsi yang sedang dikaji yakni studi komparatif ke daerah lain, seperti Jembrana yang telah berhasil menyalurkan bantuan langsung ke mahasiswa tanpa sepenuhnya bergantung pada DTKS.

“Jika terus terpaku pada standar pusat, kita khawatir banyak anak dari keluarga tak mampu yang kehilangan kesempatan kuliah. Padahal pendidikan adalah kunci pengentasan kemiskinan jangka panjang,” kata Graha Wicaksana.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung, AA Ngurah Raka Sukaeling menjelaskan bahwa syarat penerima bantuan yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) sangat sulit dipenuhi oleh warga Badung. “Kriteria yang ditetapkan oleh Kemensos RI sangat teknis dan detail, mencakup 14 indikator seperti rumah dengan lantai tanah, penerangan non-listrik, konsumsi makanan terbatas, dan tidak memiliki tabungan. Di Badung, hampir semua keluarga, walaupun tergolong miskin, sudah memiliki rumah dengan berlantai dan akses listrik minimal 400 watt,” bebernya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana yang menyebutkan bahwa banyak calon penerima beasiswa gugur karena tidak memenuhi kriteria administratif, meskipun secara ekonomi mereka layak menerima bantuan.@ind
Read Entire Article