Buleleng Usulkan Penyerahan SK PPPK Tahap I Dimajukan

7 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Pemkab Buleleng menginginkan penyerahan SK yang sebelumnya diputuskan Pemerintah Pusat diundur hingga Oktober, dimajukan di bulan Juli 2025.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pansel PPPK Kabupaten Buleleng yang juga  Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa. Terkini proses pengangkatan PPPK tahap I yang ada di lingkup Pemkab Buleleng sudah melalui proses seleksi dan melengkapi administrasi. Seluruh tahapan seleksi ini sudah berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan.

Suyasa pun menyebut sudah menandatangani usulan beserta SK Calon PPPK dan juga revisi jadwal Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bersama Bupati dan Wakil Bupati Buleleng. Usulan memajukan penyerahan SK pengangkatan ini menurutnya mempertimbangkan kesiapan anggaran daerah. Terutama dalam penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang bersumber dari APBD Buleleng.

“Begitu pertek keluar, Pemkab akan segera menerbitkan SK dalam waktu satu bulan. Targetnya 1 Juli 2025 seluruh calon PPPK Tahap I yang sudah lolos seleksi sudah resmi bertugas,” terang Suyasa saat memberikan pengarahan kepada calon PPPK Tahap I secara daring, Jumat (25/4).

Jika hal tersebut disetujui pusat dan berjalan lancar, maka seluruh calon PPPK Tahap I akan mendapatkan status resmi dan menerima gaji sejak Juli 2025 mendatang. Pansel PPPK Kabupaten Buleleng mencatat ada sebanyak 3.578 orang peserta seleksi yang berkas administrasinya sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selanjutnya menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN untuk penerbitan SK Pengangkatan.

Jumlah calon PPPK tersebut pun sudah dikurangi 4 orang peserta seleksi yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos namun berujung pembatalan. Dua orang diantaranya karena meninggal dunia, satu orang mengundurkan diri dan satu orang dibatalkan karena kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) buntut pelanggaran etika pegawai.

“Sebenarnya sangat disayangkan ada beberapa yang mengundurkan diri, dibatalkan karena alasan lain di tengah proses, padahal tahapan seleksi telah menyita waktu dan tenaga. “Jika dari awal sudah menyatakan mundur, formasi itu bisa kami alihkan ke peserta lain yang masih menunggu kesempatan,” jelas birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.

Dia pun menekankan seluruh calon PPPK yang pemberkasannya sudah lengkap, agar tetap menjaga sikap dan kinerja dengan baik. Khusus seleksi PPPK Tahap 2, pelaksanaan tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) akan dimulai pada 4 hingga 10 Mei 2025. Sekda mengingatkan seluruh peserta untuk menyiapkan diri secara maksimal dan mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan tertib dan disiplin.7 k23
Read Entire Article