TPA Temesi, Gianyar Gantikan TPA Suwung

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX
Selanjutnya TPA baru akan dibangun di Desa Temesi Gianyar berdampingan dengan TPA Temesi yang sudah ada saat ini. 

Gubernur Koster mengatakan TPA Temesi akan dibangun menggunakan teknologi insinerasi (pembakaran sampah) yang ramah lingkungan (Waste to Energy). Pengelolaannya akan dilakukan PLN dengan melibatkan investor. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah mempertimbangkan tawaran investasi dari WeiMing Environmental Protection Group, perusahaan asal Tiongkok (China) yang berencana mengembangkan proyek Waste to Energy (WTE) dengan nilai investasi 225 juta dolar AS atau setara Rp 3,375 triliun. 

“Kan sudah arahan (Pemerintah Pusat) tidak boleh lagi buang sampah ke TPA Suwung. Tapi kan tidak bisa segera, kelola dulu berbasis sumber sehingga dari desa/kelurahan ke TPA menurun,” ujar Gubernur saat konferensi pers Gerakan Bali Bersih Sampah di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha, Denpasar, Minggu (6/4). Gubernur Koster meyakinkan teknologi insinerator telah terbukti ramah lingkungan. “Saya harus sampaikan bahwa ini beda dengan TPST. Ini pabrik nggak kelihatan sampah, tidak ada bau,” kata gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini. 

Dia yakin Gerakan Bali Bersih Sampah akan mengurangi volume sampah yang dikirim ke TSPT maupun TPA. Gubernur Koster mengatakan secara bertahap TPST dan TPA hanya akan mengelola sampah residu (sampah yang tidak bisa lagi didaur ulang). Sejalan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, pengelolaan sampah organik dan plastik diharapkan sudah selesai di tingkat desa/kelurahan. Desa/kelurahan dan desa adat diwajibkan menyelesaikan secara tuntas sampah di desa/kelurahan dan desa adat masing-masing dengan slogan 'Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain'.  “TPST akan dipakai untuk (sampah) residu,” ujar Gubernur Koster 

Sementara itu, Perbekel Temesi, Kecamatan/Kabupaten Gianyar I Ketut Branayoga sebelumnya menolak rencana pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita dari Kelurahan Suwung, Denpasar ke Desa Temesi. Dia menegaskan masyarakat Desa Temesi menolak tambahan beban sampah dari luar daerah tanpa adanya sosialisasi dan kompensasi yang jelas. “Masyarakat Desa Temesi sudah menolak TPA di desa kami sejak tahun 1994,” ungkap Branayoga, Rabu (2/4) lalu.

Menurut Branayoga, masyarakat Desa Temesi hingga kini belum menerima sosialisasi resmi terkait proyek ini. “Wacana ini sudah jadi isu nasional, bahkan mungkin sudah sampai ke presiden. Tapi kami di Temesi justru baru mendengar sepotong-sepotong dari media sosial,” ungkap Branayoga. Menurut Perbekel Temesi, sampai hari ini belum ada sosialisasi dari pemerintah provinsi, DLH Provinsi Bali, maupun dari investor. “Apakah ini cara investasi yang benar? Bagaimana dampaknya bagi kami? Apa kompensasinya? Itu semua belum jelas,” tegas Branayoga. 7 adi 
Read Entire Article