Tim Gabungan Obok-obok Tempat Kos

12 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
NEGARA, NusaBali
Tim gabungan dari jajaran Polres, Satpol PP, dan instansi terkait di Kabupaten Jembrana, mengobok-obok sejumlah tempat kos di Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kamis (13/3). Kegiatan ini merupakan bagian dari cipta kondisi (cipkon) selama bulan Ramadhan sekaligus menjelang Hari Suci Nyepi dan Idulfitri.

Total ada 6 tempat kos yang didasar petugas gabungan ini. Satu per satu penghuni diminta keluar dan menunjukan kartu identitas. Begitu juga yang masuk sebagai penduduk pendatang (duktang) diminta menunjukan surat keterangan penduduk non permanen (SKPNP). 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menjaring 5 duktang yang belum memiliki SKPNP. Bahkan ada satu duktang yang tidak memiliki KTP. Selain dari beberapa daerah di Jawa, ada 2 duktang yang berasal dari Buleleng dan Karangasem, Bali.

Kepala Satgas Preventif Cipkon Agung 2025 Polres Jembrana, AKP I Putu Darma Santika mengatakan, pemeriksaan ke tempat-tempat kos ini menjadi upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Terutama selama bulan Ramadhan serta menyambut Nyepi dan Idul Fitri. 

"Selain pemeriksaan, kita juga lakukan pendataanndan pembinaan terhadap penduduk non permanen. Sekarang ini kita gelar di Kecamatan Jembrana dan nanti akan berlanjut ke wilayah lainnya," ucap AKP Darma Santika.

AKP Darma Santika menyatakan, kegiatan ini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul akibat keberadaan penduduk yang tidak terdata atau tidak memiliki dokumen resmi. Terkait duktang yang tidak memiliki SKPNP telah didata oleh pihak kependudukan dan diarahkan segera lapor diri.

"Dari hasil pemeriksaan, ada 5 duktang yang ditemukan berasal dari berbagai daerah, seperti Karangasem, Banyuwangi, dan Bandung, dengan beragam pekerjaan. Kami memastikan identitas kependudukan mereka lengkap dan sah," ujar AKP Darma Santika.7ode
Read Entire Article