Staf Hasto Ajukan Gugatan Praperadilan Melawan KPK

1 day ago 2
ARTICLE AD BOX
Kusnadi mempermasalahkan sah tidaknya penggeledahan paksa yang dialaminya dari penyidik KPK pada Juni tahun lalu. Kusnadi juga berharap gugatannya tidak ditunda-tunda.

Pengajuan gugatan oleh Kusnadi itu disampaikan oleh Army Mulyanto, SH., Kuasa Hukumnya, pada Senin (10/3). Army mengatakan, sebagai kuasa hukum dari Kusnadi, pihaknya telah mengajukan Permohonan Praperadilan melawan KPK selaku Termohon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, “Kami, Army Mulyanto, SH., dkk mewakili Kusnadi selaku Pemohon telah mendaftarkan Permohonan Praperadilan melawan KPK selaku Termohon dengan Nomor perkara 39/Pid.Pra/2025/Pn.Jkt.Sel,” ungkap Army Mulyanto. 

Dijelaskan Army, Permohonan Praperadilan  tersebut didasar tentang Tidak Sahnya Penggeledahan Berdasarkan BA Penggeledahan tertanggal 10 Juni 2024 dan Tidak Sahnya Penyitaan Berdasarkan BA Penyitaan terganggal 10 Juni 2024 yang dilakukan Termohon kepada Kusnadi.

Menurut Army, pihaknya berharap adanya Praperadilan ini guna menunjukan kepada publik atas tindakan ketidakprofesional dan sewenang-wenangan Termohon terhadap Pemohon dalam kaitan penggeledehana dan penyitaan yang terjadi. “Klien kami berharap, Termohon dapat menghormati proses praperadilan ini dengan baik tanpa ada hal-hal untuk menunda nunda pelaksanaan sidangnya nanti,” tegas Army.k22
Read Entire Article