ARTICLE AD BOX
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga pada Sabtu (17/5) mengatakan, pembubaran kelompok remaja yang sedang berpesta miras merupakan bentuk tindak lanjut aparat karena sebelumnya ada laporan dari warga. Para remaja sering menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat kumpul untuk mengkonsumsi miras. Dan kerap mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar karena membunyikan musik dengan keras. “Tindakan cepat yang dilakukan oleh Babinkamtibmas dan Babinsa merupakan bagian dari respons terhadap aduan masyarakat guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman di lingkungan permukiman. Kami akan terus tingkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang rawan terjadi gangguan kamtibmas,” ujar AKP Apriyoga.
Saat dilakukan pembubaran aparat mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada para remaja agar menjaga situasi kamtibmas serta dampak buruk dari mengkonsumsi miras. “Dalam kegiatan tersebut, para pemuda yang terlibat dibubarkan secara humanis, dan situasi di lokasi berhasil diamankan dalam kondisi tertib dan kondusif,” ujar Apriyoga.
Selain itu, AKP Apriyoga menegaskan aparat kepolisian selalu siap bilamana ada laporan dari masyarakat terkait potensi gangguan keamanan yang disebabkan sekelompok orang atau oknum tertentu. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan ketertiban kepada pihak berwenang," pungkas Apriyoga. cr80