ARTICLE AD BOX
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Daerah (BKPSDM) Badung I Gede Wijaya, saat ditanya mengenai adanya PNS bodong tersebut mengaku telah melakulan pengecekan data dari PNS, PPPK, maupun calon PPPK yang sedang berproses saat ini. Dari hasil pengecekan, memang tidak ditemukan data-data milik IKAS. “Saya cek menggunakan NIP juga tidak ada,” ujar Wijaya, Rabu (2/4).
Wijaya menambahkan, BKPSDM Badung juga telah melakukan pemanggilan terhadap IKAS. IKAS juga sudah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali. “Yang bersangktan sudah berjanji tidak mengulangi perbuatannya dan sudah meminta maaf,” ucapnya.
Disinggung apakah yang bersangkutan akan dilaporkan ke ranah hukum, Wijaya mengaku jika ada yang merasa dirugikan dapat melaporkan. Namun dirinya tidak melakukan pelaporan langsung. Sebab saat bertemu IKAS diduga sakit. “Dari pemeriksaan itu ada indikasi yang bersangkutan sakit. Dari KTP-nya warga Badung,” jelas birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini.
Wijaya menyebutkan, secara regulasi ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk menjadi PNS, sehingga tidak sembarangan orang dapat masuk data kepegawaian sebagai PNS. Sistem pegawaian pun sejatinya sangat aman karena seluruh layanan administrasi dilakukan melalui sistem. Seperti menerbitkan SK harus ada persetujuan teknis dari BKN, dan sebagainya.
“Kalau di lapangan memang agak sulit. Tetapi di OPD masing-masing, kepegawaiannya pasti tahu kalau ada pegawai baru pasti ada pengantar surat dari BKPSDM. Kalau tidak ada patut dicurigai,” kata Wijaya. 7 ind