Pemprov Bali Targetkan 636 Desa dan 80 Kelurahan Bentuk Koperasi Merah Putih

3 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali I Wayan Ekadina mengatakan saat ini proses pembentukan koperasi sedang berjalan melalui sosialisasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan masing-masing desa. “Dari segi syarat atau regulasi tidak ada kendala. Kami saat ini sedang berproses membentuk Koperasi Merah Putih,” ujar Ekadina, Senin (28/4/2025).

Ia menargetkan koperasi tersebut dapat terbentuk dalam waktu dekat, bahkan sebelum batas waktu pada Juni 2025. Setiap desa, lanjut dia, memiliki potensi berbeda sehingga pembentukan koperasi bisa melalui opsi membentuk baru, mengembangkan, atau merevitalisasi koperasi yang sudah ada.

Mengenai permodalan, Ekadina menjelaskan sumber dana koperasi berasal dari anggota, namun tidak menutup kemungkinan diperoleh dari pihak ketiga seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), lembaga keuangan, atau anggota koperasi yang memiliki kemampuan modal lebih besar sesuai ketentuan Undang-Undang Koperasi. “Kalau desa punya dana lebih, tidak ada salahnya menginvestasikan dananya karena koperasi ini bagian dari BUMDes,” jelasnya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih didasari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diteken Presiden pada 27 Maret 2025. Selain itu, pembentukan koperasi ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI juga telah mengeluarkan surat edaran yang memperkuat pembentukan koperasi ini. Dalam surat itu disebutkan, belanja desa untuk ketahanan pangan sebesar minimal 20 persen dari Dana Desa dapat disalurkan sebagai modal penyertaan koperasi apabila desa tersebut belum memiliki BUMDes.

Kabarnya, Wakil menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono akan bertemu dengan Pemprov Bali pada Selasa (29/4) untuk membahas soal koperasi tersebut. *ant

Read Entire Article