Pemkab dan DPRD Gianyar Sahkan Perda Penyertaan Modal kepada BPD Bali

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX
Rapat Paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Gianyar, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

Pemkab Gianyar bersama DPRD Gianyar memutuskan penetapan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank BPD Bali untuk mendukung program pemerintah dalam melaksanakan pembangunan daerah. 

Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan penetapan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank BPD Bali memiliki arti penting sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam melaksanakan pembangunan daerah. 

Di antaranya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat struktur permodalan PT BPD Bali sebagai mitra strategis untuk memastikan stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah serta memperoleh manfaat ekonomi dan sosial dari investasi pemerintah daerah.

Sedangkan rekomendasi Dewan terhadap LKPJ merupakan aspek penting bagi DPRD Gianyar dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

“Adanya check and balance dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi sarana yang efektif dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel,” kata Bupati Mahayastra. 

Dengan adanya pengawasan yang seimbang, berimbang, dan objektif akan dapat mengurangi, menekan, dan meminimalisir terjadinya penyimpangan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Rekomendasi yang telah dirumuskan tentunya akan kami perhatikan dengan sungguh-sungguh dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah sebagaimana tuntutan reformasi yakni terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau good government and clean goverment,” lanjutnya.

Selain itu, keberhasilan pembangunan hanya akan dapat terwujud apabila terjalin hubungan kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, adanya loyalitas aparatur serta partisipasi segenap komponen masyarakat. 

Wakil Ketua DPRD Gianyar I Made Suteja yang membacakan pendapat akhir lembaga mengatakan berdasarkan hasil pembahasan dan peyempurnaan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT BPD Bali dan Ranperda tentang LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024, maka pansus telah berhasil membahas dua Ranperda Kabupaten Gianyar Tahun 2025. Pansus A dan Pansus B dalam memroses dua Ranperda Kabupaten Gianyar Tahun 2025 telah melalui rapat kerja dengan eksekutif yang menjadi leading setiap Raperda. 

“Kami menyampaikan terima kasih kepada eksekutif yang ikut memberikan penjelasan, klarifikasi secara langsung maupun tidak langsung sehingga diperoleh informasi dan masukan yang dapat memberikan gambaran kondisi yang obyektif dan komprehensif terhadap materi dan substansi Ranperda,” kata Suteja. 7 nvi
Read Entire Article