Nyepi Masih Diwarnai Pelanggaran, PHDI Bali: Jadi Bahan Introspeksi

3 days ago 2
ARTICLE AD BOX
Pelanggaran Nyepi ini tidak saja dilakukan warga non Hindu Bali seperti di salah satu kampung etnis di Jembrana atau dilakukan warga pendatang. Segelintir umat Hindu di Bali sendiri pun ada yang tidak acuh seperti yang ramai baru-baru ini yakni merekam diri ngemil dan ngopi di tengah jalan saat Nyepi.

Ketua Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma (PHDI) Provinsi Bali I Nyoman Kenak menilai Hari Suci Nyepi memang belum dapat dilalui sepenuhnya secara mulus. Namun, peristiwa pelanggaran Nyepi pada setiap tahunnya, termasuk di tahun 1947 Saka ini, menjadi catatan bersama.

“Tidak mungkin 100 persen mulus yang namanya manusia, rwa bhineda itu pasti ada. Tapi, bagaimana kita berupaya meminimalisir hal itu,” tegas Kenak ketika dikonfirmasi NusaBali.com, Selasa (1/4/2025).

Dalam menyikapi pelanggaran Nyepi, Kenak menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat khususnya Polda Bali. Kata Kenak, PHDI kabupaten/kota bersama kepolisian, pihak-pihak dan lembaga terkait lainnya sudah bekerja sama dengan baik mengatensi kasus-kasus pelanggaran Nyepi.

Sementara itu, ditanya soal pembinaan internal, dalam hal ini segelintir umat Hindu yang menjadi pelaku pelanggaran Nyepi, Kenak mengajak seluruh umat sedharma mengintrospeksi diri. Sebab, Nyepi adalah permulaan dan merupakan momen melihat kembali diri sendiri agar menjadi individu yang lebih baik di tahun Saka yang baru.

“Sudah saya sampaikan. Ya kalau kita temukan kesalahan (pada diri), ya kita memperbaiki. Itulah makna Nyepi, yaitu penyucian diri untuk perubahan yang lebih baik agar kesalahan yang sama (di tahun sebelumnya) jangan sampai terulang,” tegas Kenak yang juga Ketua Umum MGPSSR Pusat.

Di sisi lain, Ketua PHDI Bali yang juga tokoh Geria Agung Beraban, Desa Dauh Puri Kauh, Desa Adat Denpasar ini menilai setiap tokoh agama dan tokoh masyarakat di Bali harus bersatu menjaga harmoni Pulau Dewata. Tokoh agama dan tokoh masyarakat harus mampu mengedukasi umat dan warganya mengenai kebhinekaan.

“Tokoh agama, masyarakat, dan semua komponen harus proaktif memberikan pemahaman yang benar kepada publik. (Tetapi) kalau ada pelanggaran hukum, silakan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Kalau miskomunikasi, ya dapat dirembukkan dengan baik,” tandas Kenak. *rat
Read Entire Article