Kendaraan Barang Dibatasi Mulai 24 Maret, Di Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, untuk Kelancaran Mudik

10 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
NEGARA, NusaBali
Dalam rangka Angkutan Lebaran Tahun 2025 akan diberlakukan pembatasan layanan penyeberangan untuk kendaraan barang atau truk di lintas Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk. Pembatasan itu akan diberlakukan selama 16 hari mulai Kamis (24/3) pukul 00.00 hingga Selasa (8/4) pukul 24.00 waktu setempat. Adanya pembatasan itu dibenarkan Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa (11/3). 

Pembatasan itu diatur Surat Keputusan Bersama (SKB) empat instansi terkait, yaitu Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktorat Jenderal Bina Marga. Kebijakan ini tertuang dalam Nomor: KP-DRJD 1099 Tahun 2025, Nomor: HK.201/4/4/DJPD/2025, Nomor: Kep/50/III/2025, dan Nomor: 05/PKS/Db/2025, tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Anglen Tahun 2025/1446 Hijriah.

"Ya jadi selama periode 24 Maret sampai tanggal 8 April nanti, layanan penyeberangan di Ketapang maupun Gilimanuk akan diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang, dan bus. Sementara mobil barang akan dibatasi dan tidak menjadi prioritas," ucap AKBP Endang.

Untuk memecah kepadatan dan antrean selama masa Angkutan Lebaran, juga dilakukan pembatasan pergerakan kendaraan angkutan barang dengan pengurangan kuota melalui pembelian tiket online pada aplikasi Ferizy. Kebijakan juga ada mengatur pemberlakuan pola operasi kapal Tiba Bongkar Berangkat (TBB) di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk pada saat kondisi padat mulai Senin (24/3) hingga Senin (7/4). 

Selain pembatasan kendaraan barang, SKB ini juga telah mengatur penutupan layanan operasional angkutan penyeberangan dalam rangka perayaan Hari Suci Nyepi 2025 Tahun Baru Saka 1947. Nyepi akan berlangsung selama 24 jam per Sabtu (29/3) pukul 06.00 Wita hingga Minggu (30/3) pukul 06.00 Wita. Terkait Nyepi itu layanan operasional dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, akan ditutup mulai Jumat (28/3) pukul 17.00 WIB hingga Minggu (30/3) pukul 06.00 WIB. Sedangkan di Pelabuhan Gilimanuk akan ditutup pada Sabtu (29/3) pukul 05.00 Wita hingga Minggu (30/3) pukul 06.00 Wita. 

Meski layanan operasional di Pelabuhan Gilimanuk baru akan ditutup sejam menjelang Nyepi, AKBP Endang mengimbau agar para pemudik menghindari waktu keberangkatan mendekati Nyepi. Hal itu pun diingatkan agar tidak terjebak Nyepi. 

Bahkan dirinya berharap para pemudik sudah berangkat sebelum tanggal 28 Maret. Mengingat saat H-1 Nyepi, Jumat (28/3) nanti akan berlangsung Pangerupukan yang diisi upacara pecaruan termasuk pengarakan ogoh-ogoh. "Jadi kami imbau agar pemudik dapat mengatur waktu perjalanannya," ucap AKBP Endang. Secara umum, para calon pengguna jasa ataupun pemudik diimbau agar mempersiapkan tiket dan mengikuti jadwal sesuai tiket yang dipesan. Nantinya akan dilakukan pengaturan penundaan perjalanan (delaying system), screening ticket, dan buffer zone menuju Pelabuhan Gilimanuk yang dilakukan di Terminal Kargo Gilimanuk dan Terminal Bus Gilimanuk (khusus sepeda motor). 

Kemudian untuk pembatasan operasional angkutan barang menuju Pelabuhan Gilimanuk juga dilakukan di Terminal Kargo, UPPKB Cekik, dan ruas jalan akses menuju Dermaga LCM Gilimanuk. Untuk menghindari antrean panjang atau penumpukan kendaraan di area sekitar pelabuhan, juga dilakukan pembatasan radius pembelian tiket.

Untuk radius maksimal pembelian tiket menuju Pelabuhan Ketapang akan dibatasi 2,65 kilometer (km) dari titik tengah pelabuhan terluar atau di seputaran Terminal Sri Tanjung. Sedangan menuju Pelabuhan Gilimanuk dibatasi sejauh 2,0 km atau di seputaran Terminal Kargo Gilimanuk. 

Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama libur Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali akan membuka Posko Lebaran mulai 21 Maret sampai 11 April 2025. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Putu Sutaryana mengatakan hal itu sejalan dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan. Dishub Bali memprediksi jumlah penumpang keluar Bali dari berbagai pintu keluar/masuk Bali pada periode libur Lebaran tahun 2025 ini diperkirakan mencapai 1.335.107 orang.

Sutaryana mengatakan posko mudik akan dipusatkan di Kantor Dishub Bali di Denpasar. Melalui ATCS (Area Traffic Control System) Dishub Bali akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten/Kota dan polisi lalu lintas jika terdapat titik-titik rawan kemacetan. Sementara itu untuk posko di sepanjang jalur mudik, Sutaryana mengungkapkan masih harus koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya. 

“Nanti pos mudik Lebaran tentunya ada koordinasi dengan Dishub Kabupaten/Kota dan Balai Kelas 2 BPTP Kementerian Perhubungan di Mengwi, nantinya di Terminal Ubung dengan Dishub Denpasar dan Terminal Mengwi dengan Kementerian,” ujar Sutaryana, dikonfirmasi, Minggu (9/3). Dishub Bali sendiri sudah memprediksi jumlah kendaraan keluar masuk Bali dan jumlah penumpang keluar masuk Bali pada saat momentum Idul Fitri 2025. 

Sutaryana mengungkapkan, jumlah penumpang keluar Bali pada periode libur Lebaran 2025 atau masa angkutan Lebaran 2025 diperkirakan 1.335.107 orang. Prediksi ini lebih banyak dari jumlah penumpang keluar Bali pada periode libur Lebaran 2024 sebanyak 1.235.355 orang. Untuk jumlah kendaraan keluar Bali pada Lebaran 2025 ini diprediksi sebanyak 224.592 kendaraan. Jumlah ini lebih tinggi dibanding kendaraan keluar Bali pada periode libur Lebaran tahun 2024 sebanyak 202.017 kendaraan. 

Sementara arus penumpang masuk Bali pada masa Angkutan Lebaran 2025 diprediksi sebanyak 1.131.465 orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan arus penumpang masuk Bali pada periode Angkutan Lebaran tahun 2024 yang sebanyak 1.100.645 orang. Sedangkan jumlah kendaraan masuk Bali pada masa angkutan Lebaran 2025 ini diprediksi sejumlah 146.000 unit kendaraan, meningkat dibandingkan tahun 2024 sebanyak 143.827 kendaraan. 7 ode
Read Entire Article