Jembrana Miliki Rumah Singgah di Denpasar

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX
Program ini merupakan bagian dari komitmen 100 hari kerja Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna.

Rumah Singgah ini berlokasi di Jalan Pulau Bali, Nomor 23, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, tepatnya belakang atau di seberang gedung baru poliklinik RSUP Prof dr IGNG Ngoerah. Rumah Singgah ini untuk persinggahan warga Jembrana yang tengah menjalani pengobatan di Denpasar. Bahkan sebelumnya beberapa keluarga pasien telah mengunjungi lokasi tersebut.

Rumah Singgah ini diperuntukkan bagi warga Jembrana dan sedang menjalani perawatan atau mendampingi keluarganya yang dirawat di RSUP Prof dr IGNG Ngoerah. Rumah ini juga bisa digunakan oleh warga Jembrana yang sedang mencari pekerjaan atau tempat kuliah di Denpasar. 

Bupati Kembang menegaskan Rumah Singgah ini merupakan bagian dari janji kampanye yang menjadi program unggulan dalam visi dan misi kepemimpinannya bersama Wabup Ipat. Menurutnya, program ini lahir dari keprihatinannya terhadap kondisi warga Jembrana yang harus tidur di gang rumah sakit atau di emperan toko saat menunggu keluarga yang dirawat di RSUP Prof dr IGNG Ngoerah. 

"Dengan adanya Rumah Singgah ini, warga yang mendampingi pasien tidak perlu lagi tidur di tempat yang kurang layak. Hanya dengan berjalan 5-10 menit, mereka bisa beristirahat dengan nyaman di Rumah Singgah," ucap Bupati Kembang.

Selain itu, Bupati Kembang juga mencatat banyak masyarakat Jembrana yang harus melakukan rawat jalan di Denpasar. Kehadiran Rumah Singgah ini juga diharapkan menjadi solusi bagi ada anak-anak muda Jembrana yang memerlukan  tinggal tinggal sementara ketika akan mencari kerja, kuliah, atau mengurus keperluan administrasi di Denpasar.

"Dengan adanya Rumah Singgah ini, mereka dapat lebih mudah mengurus segala keperluan tanpa harus merasa khawatir tentang tempat tinggal," ucap  Bupati Kembang.

Sementara Kepala Dinas Sosial Jembrana dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata menjelaskan, terkait dengan yang bisa menggunakan fasilitas di Rumah Singgah, menurutnya warga masyarakat yang ber-KTP Jembrana. Oka Parwata mengungkapkan bahwa Rumah Singgah yang diberi nama Rumah Singgah Harmoni ini menyediakan fasilitas yang memadai bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal sementara. 

"Bangunan dua lantai ini memiliki total 16 kamar tidur, terdiri dari 6 kamar di lantai 1 dan 10 kamar di lantai 2, yang semuanya dilengkapi dengan kamar mandi dalam, tempat tidur, dan lemari. Beberapa kamar juga dilengkapi dengan AC," ucap Oka Parwata.

Tidak hanya itu, Oka Parwata menyatakan, layanan Rumah Singgah Harmoni ini buka 24 jam setiap hari. Pihaknya juga menyedikan layanan pengaduan atau masukan yang dapat disampaikan langsung melalui telepon, WhatsApp, kotak saran, atau barcode yang telah disediakan untuk memastikan pelayanan yang lebih baik. @ode
Read Entire Article