Indonesia Negosiasi ke AS Agar Peroleh Kesetaraan Tarif dengan Pesaing

3 days ago 3
ARTICLE AD BOX
“Yang penting Indonesia mendapatkan tarif lebih rendah dan juga seimbang dengan negara-negara pesaing,” ujar Airlangga dalam konferensi pers bertajuk, ‘Perkembangan Terkini Negosiasi dan Diplomasi Perdagangan Indonesia-Amerika Serikat’ dipantau secara daring dari Jakarta, Jumat (18/4).

Negara-negara pesaing tersebut meliputi negara-negara di kawasan Asia Tenggara, juga negara-negara Asia lainnya seperti India, China, Korea Selatan, dan Jepang.

Saat ini, kata Airlangga, produk ekspor utama Indonesia, seperti garmen, alas kaki, tekstil, furnitur, dan udang, menjadi produk Indonesia yang dikenakan bea masuk lebih tinggi apabila dibandingkan dengan negara-negara anggota ASEAN dan non-ASEAN lainnya. Bahkan, dengan tarif 10 persen yang saat ini dikenakan ke Indonesia selama 90 hari ke depan, tarif rata-rata untuk produk garmen asal Indonesia bisa mencapai 47 persen. Sebab, sebelum pemberlakuan tambahan tarif 10 persen tersebut, tarif untuk produk garmen asal Indonesia sudah terkena tarif sebesar 10-37 persen.

“Maka, dengan diberlakukannya 10 persen tambahan (selama 90 hari), tarifnya itu menjadi 10 persen ditambah 10 persen ataupun 37 persen ditambah 10 persen,” kata Airlangga.

Oleh karena itu, dalam kesempatan negosiasi tarif dengan Amerika Serikat (AS), Airlangga mengatakan akan memperjuangkan kesetaraan tarif untuk produk-produk ekspor Indonesia, agar tarif yang dikenakan tidak lebih tinggi daripada negara-negara pesaing Indonesia. “Kami meminta ini agar diberikan secara lebih adil dan juga kami tidak diberikan tarif yang lebih tinggi,” ujarnya lagi.

Negosiasi tarif yang dilakukan oleh Indonesia terhadap AS merupakan respons dari pengumuman kebijakan tarif resiprokal atau timbal balik kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia, oleh Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025.

Dalam kebijakan itu, Indonesia dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen, sementara negara-negara ASEAN lainnya, Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Malaysia 24 persen, Kamboja 49 persen, Thailand 36 persen, dan Vietnam 46 persen.

Walaupun demikian, Presiden Trump pada 9 April 2025 mengumumkan jeda selama 90 hari untuk penerapan tarif impor resiprokal itu kepada sebagian besar negara, kecuali China. Indonesia masuk dalam kelompok negara yang mendapatkan jeda selama 3 bulan penuh itu. 7 ant
Read Entire Article