ARTICLE AD BOX
Besi rakitan itu sebelumnya mereka sembunyikan di balik pagar tembok sebelum akhirnya malam hari diambil.
Keduanya diamankan oleh Lukas selaku penjaga proyek bersama para buruh lainnya. Mereka di tangkap saat tengah mengambil scaffolding yang sebelumnya disembunyikan di balik tembok proyek.
Kapolsek Kuta Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana W, pasa Senin (7/4) menjelaskan bahwa aksi pencurian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 18.30 Wita. Pelaku Fendima awalnya menyembunyikan tiga set (6 buah) scaffolding pada sore hari. Malam hari dia mengajak rekannya Hafianto kembali ke lokasi untuk mengangkut barang curian tersebut.
“Saat mereka mengambil scaffolding, dipergoki oleh penjaga proyek atas nama Lukas. Kedua pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.
Korban dalam peristiwa ini, I Komang Suryanta selaku kepala pengamanan proyek, melaporkan kerugian sekitar Rp1.950.000. Kedua pelaku mengaku nekat mencuri karena sudah tidak memiliki uang untuk membeli makan. "Kasus itu kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan. Sementara korban diarahkan untuk membuat laporan resmi guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 7 pol