DPRD Minta Layanan Online Disdukcapil Sasar Desa Pinggiran

22 hours ago 3
ARTICLE AD BOX
Program ini dinilai efektif mempermudah warga desa, terutama di wilayah pinggiran, dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani, menyatakan bahwa saat ini Speed Line baru diterapkan di 10 desa. Pihaknya mendorong agar program ini dapat menjangkau minimal 35 desa pada 2025.  “Kami ingin desa-desa terpencil seperti di Pupuan dan Baturiti juga bisa menikmati layanan ini. Warga tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor Disdukcapil hanya untuk mengurus dokumen,” ujarnya, Rabu (2/3).
 
Disebutkan, layanan online speed line sangat memperbantu warga terutama warga dari Kecamatan Pupuan maupun Kecamatan Selemadeg Barat. "Kalau ada speed line ini, warga tak perlu ke Kantor Disdukcapil cukup bisa adminiatrasi bisa diselesaikan di desa," akunya
 
Politisi PDIP asal Desa Pupuan ini pun meminta juga menekankan pentingnya kesiapan jaringan internet serta fasilitas pendukung lainnya agar sistem ini berjalan optimal. "Dengan perluasan Speed Line, layanan kependudukan di Tabanan diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, dan merata bagi seluruh masyarakat," katanya.
 
Kepala Disdukcapil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana, menjelaskan bahwa sistem antrean di kantor Disdukcapil selama ini menjadi kendala akibat keterbatasan alat perekaman. Untuk itu, Speed Line diperkenalkan di 10 desa sebagai proyek percontohan. “Layanan ini memungkinkan administrasi kependudukan diselesaikan langsung di desa. Asalkan sarana, SDM, komputer, dan jaringan online tersedia, pencetakan dokumen bisa langsung dilakukan di desa,” jelasnya.
 
Disdukcapil berharap layanan ini dapat diperluas seiring peningkatan infrastruktur dan dukungan teknologi. "Jika terdapat kendala teknis atau pengaduan, masyarakat tetap bisa menghubungi Disdukcapil secara langsung," tandasnya. 7des
Read Entire Article