Disnaker Berencana Gandeng Korban TPPO

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX
Sosialisasi ini dianggap penting untuk mencegah calon pekerja migran keliru mengambil langkah sebelum bekerja di luar negeri.

Kepala Disnaker Buleleng, Made Juartawan, mengungkapkan wacana tersebut usai mengunjungi salah satu korban TPPO asal Kelurahan Liligundi, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Kadek Agus Ariawan, 37, yang berhasil dipulangkan dari Myanmar. Keberadaan korban TPPO ini diharapkan memantik kesadaran mengenai risiko bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi. 

“Ini menarik, kami sangat bersyukur dua orang warga kami yang menjadi korban TPPO bisa kembali ke keluarganya dengan selamat. Mudah-mudahan kami bisa menyertakan (dalam sosialisasi). Karena dia yang pernah mengalami itu, bisa ikut memberikan sosialisasi ke masyarakat,” ujar Juartawan, Minggu (23/3).

Ia menambahkan, untuk mencegah TPPO, Disnaker Buleleng terus berupaya melakukan sosialisasi mengenai pekerja migran di desa-desa dan kelurahan. Dengan sosialisasi tersebut diharapkan masyarakat Buleleng tidak ada lagi yang menjadi korban TPPO. Calon pekerja migran juga menjadi lebih cerdas memilih agen resmi untuk bekerja ke luar negeri.
 
“Mudah-mudahan dari desa dan kelurahan juga menyampaikan ke tingkat RT dan Dusun. Karena banyak masyarakat yang belum paham mana agen yang resmi mana yang illegal. Sehingga betul-betul dipahami pemberangkatan harus menggunakan agen resmi,” kata Juartawan.

Disebutkan upaya pencegahan TPPO juga dilakukan oleh petugas keimigrasian. “Imigrasi memiliki skrining pada saat pengurusan paspor. Ada interview mereka akan ke luar negeri untuk keperluan apa. Kalau kami di Disnaker, lebih banyak sosialisasi dan pengawasan mengenai agen yang memberangkatkan PMI ke luar negeri,” tutupnya.

Seperti yang diketahui, dua orang warga Buleleng yang menjadi korban TPPO di Myanmar berhasil dipulangkan ke tanah air. Mereka adalah Kadek Agus Ariawan asal Kelurahan Liligundi, Kecamatan Buleleng, dan Nengah Sunaria dari Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng. Keduanya tiba di Bali pada Jumat (21/3) petang.

Pada 5 Agustus 2024 lalu, mereka berangkat ke Thailand setelah membayar sejumlah uang. Namun, pekerjaan yang mereka dapat tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Mereka justru dipekerjakan sebagai operator penipuan di daerah konflik di wilayah terpencil di Myanmar. Selama delapan bulan mereka juga disekap dan disiksa.7 mzk
Read Entire Article