ARTICLE AD BOX
Hal itu sesuai amanat Permendikdasmen (Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah) Nomor 03 Tahun 2025, tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Semua sekolah, TK, SD, SMP, SMA dan SMK telah mengirim data ke dapodik pusat mengenai jumlah siswa yang akan diterima, di tahun ajaran 2025/2026. Plt Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem I Made Agus Budiasa memaparkan hal itu kepada NusaBali di ruang kerjanya, Jalan Veteran Amlapura, Senin (12/5).
"Ya, semua sekolah telah mengirim kuota jumlah siswa baru yang akan diterima sesuai daya tampung. Selanjutnya dikunci di dapodik, tidak bisa nantinya menerima melebihi kuota yang telah disetorkan sekolah," jelasnya.
Penerimaan siswa baru, kata Agus Budiasa, tetap mengacu jalur, domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Domisili yang dimaksud, siswa yang domisili paling dekat jadi prioritas, sedangkan afirmasi merupakan jalur dari siswa kurang mampu dengan syarat-syarat yang ditentukan.
Sedangkan untuk jalur prestasi, ada kriteria dibuktikan dengan bukti sertifikat prestasi, dan jalur mutasi adalah yang pindah domisili karena orangtuanya pindah kerja.
"Makanya pihak sekolah akan menerima siswa sesuai yang terdaftar di dapodik, yang mengacu kapasitas sekolah. Selanjutnya dikunci di dapodik, tidak boleh menerima siswa melebihi yang didaftarkan," katanya.
Nantinya, lanjut Agus Budiasa, tidak ada lagi istilah penerima siswa gelombang kedua, dan tidak mengenal adanya siswa titipan, dengan menambah kelas baru.
Sehingga sekolah hanya menerima sesuai daya tampung yang telah ditetapkan. Misalnya sekolah telah menyetorkan daya tampung 250 siswa, selanjutnya jika menerima 251 siswa, maka satu siswa itu tidak bisa diproses. Sebab, telah terkunci di dapodik.
Pihak sekolah hendaknya menyosialisasikan kepada orangtua siswa, agar nantinya tidak menimbulkan gelombang protes.
Di bagian lain sejumlah kepala sekolah mengaku telah mengirim data ke dapodik, sehingga jumlah siswa yang diterima nanti telah dikunci dapodik. Kasek SMAN 2 Amlapura I Wayan Puja Astawa mengatakan, telah menyetorkan data yang nantinya akan menerima 10 rombongan belajar (rombel), per rombel berisi 36 siswa.
Begitu juga Kasek SMAN 1 Amlapura I Ketut Marta Ariana telah menyetorkan akan menerima siswa 10 rombel, per rombel 36 siswa. "Jika menerima siswa kurang dari 360 siswa, tidak apa-apa, tetapi jika menerima lebih dari 360 siswa itu yang bermasalah," kata Marta Ariana.
Wakasek Kurikulum SMAN 1 Rendang I Made Putra Tenaya mengatakan, nantinya akan menerima maksimal 288 sisa, terbagi 8 kelas. Berbeda dengan Kasek SMKN 1 Amlapura I Wayan Artana, akan menerima siswa 14 kelas. "Memang daya tampung SMKN 1 Amlapura sebanyak itu," kata Artana.
Kasek SMPN 2 Abang I Wayan Sarya mengaku telah mendaftarkan akan menerima siswa sebanyak 9 kelas, per kelas isinya 42 siswa.7k16