ARTICLE AD BOX
Pada kesempatan itu, Gubernur Koster mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan saling bahu membahu dalam mewujudkan Bali yang sejahtera, damai, dan aman sesuai visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ yang berlandaskan pada data. “Semua harus bekerja berdasarkan data yang akurat dan cermat agar tidak ada yang terlewatkan. Jika kita semua sudah bekerja berdasarkan data yang ada, maka semua pekerjaan secara otomatis dapat berjalan selaras untuk meningkatkan akurasi kebijakan menuju kualitas yang lebih baik. Akan terlihat dengan jelas bahwa terdapat dua hal yang mendasari kebijakan, yaitu data dan aturan,” tegas Gubernur Koster.
Ditambahkannya, berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang desa adat di Bali, pihaknya akan mengajukan pelaksanaan sensus kebudayaan kepada BPS Pusat yang nantinya akan dilaksanakan oleh BPS Provinsi Bali. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dapat menjalin kemitraan kerja dengan BPS Bali.
“Bali memiliki keunggulan yang berbeda dibandingkan daerah atau provinsi lain, yaitu budaya yang di dalamnya mencakup adat istiadat dan kesenian yang berakar di 1.500 desa adat di Bali. Keunggulan ini perlu dijaga dan dilestarikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan sensus untuk mengetahui seberapa banyak kebudayaan yang dimiliki Bali, serta sejauh mana komponen kebudayaan tersebut dapat dilestarikan dan dikembangkan oleh masyarakat. Dengan memiliki budaya yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, sensus ini akan didanai dari APBD, sehingga mampu menata keragaman budaya, adat istiadat, dan kesenian di Bali, baik yang endemik, berbasis satuan, maupun yang beragam, untuk menuju daerah yang berdaulat pangan dan menjaga ekosistem di Bali,” ungkapnya.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa Bali merupakan satu-satunya provinsi yang mengajukan sensus budaya untuk ditinjau langsung ke lapangan. Hal ini menjadi sorotan dan prioritas, mengingat Bali dikenal secara global sebagai daerah yang memiliki kekayaan budaya, adat istiadat, dan kesenian yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan asing. Dengan kerja sama yang baik dan kompeten, kolaborasi dalam memberikan insight untuk merumuskan kebijakan akan menjadi relevan terhadap perubahan di masa depan. Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS juga menyinggung bahwa Kabupaten Buleleng yang merupakan tanah kelahiran Gubernur Wayan Koster, merupakan salah satu kabupaten dengan angka kemiskinan tertinggi di Bali (36,55%), disusul Kabupaten Karangasem (27,76%), dan Kota Denpasar (27,27%).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Wayan Koster menyampaikan akan melakukan koordinasi dan penanganan secara intensif terhadap masyarakat yang tercatat sebagai masyarakat miskin. “Saya tentu akan segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan penanganan secara intensif agar mereka tidak terlewatkan dan tidak terus berada dalam garis kemiskinan. Penanganan masyarakat miskin juga menjadi prioritas utama, karena mereka adalah warga Provinsi Bali dan merupakan tanggung jawab pemerintah,” tegasnya. 7 adi