BBH AAI ON Pastikan Proses Hukum Kasus Penelanjangan 3 Pemuda Tetap Berjalan

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX
Ketua BBH Mulia AAI Officium Nobile, Yanuar Nahak, SH, MH, menyatakan pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum kepada ketiga pemuda tersebut. Ia menilai, meskipun ada tuduhan pencurian, tidak sepatutnya mereka dipermalukan secara tidak manusiawi.

“Ketiganya dilecehkan, disekap, direkam dalam kondisi telanjang, dan videonya disebarkan ke media sosial. Ada juga kekerasan verbal yang dialami,” kata Yanuar, Senin (24/3/2025).

Kasus ini telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dan telah mendapat atensi dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Bali. Dinsos P3A sebelumnya juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan BBH Mulia AAI ON terkait perlindungan anak dan korban kekerasan.

Laporan polisi atas kasus ini teregister dengan nomor: LP/B/199/III/2025/SPKT/Polda Bali, tertanggal 22 Maret 2025. Pelapor dalam perkara ini adalah ibu salah satu korban, Natalia Stefani Bosch. Dalam laporan tersebut, tertera sejumlah dugaan tindak pidana, di antaranya pornografi, kekerasan seksual berbasis elektronik, kekerasan terhadap anak, serta kepemilikan dan penggunaan senjata api.

BBH Mulia AAI ON juga mengapresiasi perhatian anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna (AWK) terkait kasus viral ini. Para pelaku didampingi Kasatintel Polres Denpasar menyatakan permintaan maafnya di Kantor DPD RI. AWK menerima permintaan maaf dari para pelaku, namun Senator AWK  menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku penelanjangan dan pelaku dugaan pencurian tabung gas tetap harus dijalankan.

Pihak BBH AAI ON menyerukan agar semua bentuk main hakim sendiri, apalagi yang melibatkan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia, tidak ditoleransi. Mereka berharap Polda Bali menindak tegas para pelaku dan menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran penting dalam penegakan hukum yang humanis dan adil di Bali.

Read Entire Article