Bantahan atas Berita ‘Aniaya Turis Jerman, Bule Aussie Dituntut Enam Bulan Penjara’

5 hours ago 3
ARTICLE AD BOX
Dalam berita yang dimuat oleh NusaBali.com pada tanggal 7 Mei 2025 yaitu berita yang berjudul “Aniaya Turis Jerman, Bule Aussie Dituntut Enam Bulan Penjara” yang dapat diakses dengan tautan https://www.nusabali.com/berita/192095/aniaya-turis-jerman-bule-aussie-dituntut-enam-bulan-penjara#google_vignette, terdapat isi berita yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dimana dinyatakan "Dalam situasi panas itu, terdakwa Ali Shahrouk datang. Ketika Ali mendekat, Christin mencakarnya [Ali]. Ali langsung menampar pipi korban. Tak berhenti di situ, Ali juga meninju wajah korban."

Isi berita tersebut juga tidak berimbang karena hanya memberitakan dari sisi Ali Shahrouk dan tidak memberitakan bagaimana fakta yang terjadi sebenarnya dalam insiden tersebut, padahal NusaBali.com harus membuat berita yang berimbang dan melakukan konfirmasi (cover both sides) sebagaimana dimaksud dalam Kode Etik Jurnalistik yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pers. Seharusnya jurnalis Media NusaBali.com perlu melihat CCTV yang dapat menerangkan fakta sebenarnya terkait perkara ini. CCTV tersebut dapat diminta kepada Penuntut Umum maupun Penyidik yang menangani perkara ini.

Dari sudut pandang kami, saat Samer dan Christin jatuh ke kolam renang, Ali Shahrouk sudah berada di dalam kolam renang dan posisinya dekat dengan posisi Samer dan Christin yang jatuh ke kolam renang. Tulisan berita yang menyatakan "Christin mencakarnya [Ali]" harus dipertanggungjawabkan dengan melihat CCTV bahwa ada atau tidak peristiwa tersebut? Klien kami kecewa dengan adanya pemberitaan bahwa Christin mencakar Ali sehingga Ali memukul Christin, karena berdasarkan CCTV dan keterangan korban bahwa setelah tercebur, Ali langsung mendatangani dan memukul korban 2 kali. 

Demikian keberatan, hak jawab dan koreksi berita kami sampaikan. Atas perhatiannya kami haturkan terima kasih. 7

Read Entire Article