Asisten Administrasi Umum Ditunjuk Jadi Plh

1 week ago 2
ARTICLE AD BOX
Bupati Buleleng dr I Nyoman Sutjidra ditemui usai rapat paripurna di DPRD Buleleng, mengatakan penunjukkan Plh Kepala DPMPTSP ditetapkan sejak Jumat (21/3). Jabatan ini diisi segera karena mengangkut pelayanan langsung untuk masyarakat.

“Karena instansi ini merupakan dinas pelayanan publik, masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan, sehingga kami sudah menunjuk Plh, kami tugaskan Asisten III (Administrasi umum) untuk  menyelesaikan perizinan sehari-hari,” terang Sutjidra.

Sedangkan kepala dinas definitif atau Pelaksana Tugas (Plt) baru akan ditetapkan setelah proses hukum Kadis Kuta sudah mendapatkan kepastian hukum alias inkrah. Terkait penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng pada Jumat (21/3), yang akhirnya menyeret staf Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ngakan Anom Diana Kesuma menjadi tersangka, juga sudah diketahui Sutjidra.

“Kami sudah dapat laporan dari Pak Kadis ada penggeledahan di sana. Kami sampaikan untuk mengikuti prosedur sesuai hukum yang berlaku dan mendampingi petugas dalam mencari data, kita harus kooperatif,” kata Bupati Sutjidra.

Di sisi lain, terkait pengakuan Kadis Kuta di depan penyidik Kejati Bali, dugaan uang hasil pemerasan yang diterimanya sejak tahun 2019-2024, dipakai untuk kegiatan pemerintahan, menurut Bupati Sutjidra, pihaknya akan mengecek kembali kebenaran pengakuan tersebut. Namun menurutnya seluruh kegiatan pemerintah sudah terprogramkan melalui APBD. Bahkan untuk kegiatan tahun ini sudah direncanakan dan disiapkan anggarannya setahun sebelumnya.

Termasuk saat Sutjidra masih menjabat sebagai Wakil Bupati Buleleng di periode kedua mendampingi Putu Agus Suradnyana pada tahun 2017-2022. “Sebelumnya (periode kedua) tidak ada. Betul-betul kami memetakan APBD sesuai program yang sudah direncanakan. Tidak ada dari dana itu (pemerasan). Seperti sekarang misalnya kegiatan HUT Kota Singaraja yang tidak pakai APBD, tapi ada CSR dari perusahaan swasta,” tegas pejabat asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng ini.

Dengan penetapan dua tersangka di kasus ini yang menyeret dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Buleleng, Sutjidra menghimbau kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar tetap tenang dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Pokoknya jangan aneh-aneh, kerja yang benar, kerja fokus dan lurus,” tegas dia. Sutjidra pun mengaku segera akan berkoordinasi secara formal dengan Kejati Bali untuk mengetahui kepastian kasus yang menimpa salah satu kepala dinas dan staf di Lingkup Pemkab Buleleng tersebut.7 k23
Read Entire Article