Panglima TNI: Prajurit Aktif yang Isi Jabatan Sipil di Luar Aturan Harus Mundur

2 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan prajurit militer tidak bisa mengisi jabatan sipil sesuai UU TNI.
Read Entire Article